Tawuran 5 Jam di Bontoala, Polisi Temukan Anak Busur dan Molotov

BERITAINEWS MAKASSAR —Tawuran antarkelompok pemuda dari Kelurahan Bunga Ejaya dan Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung selama kurang lebih lima jam, Senin (2/11/2026).

Bacaan Lainnya

Aksi saling serang tersebut terjadi di poros Jalan Bunga Ejaya, mulai sekitar pukul 15.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. Tawuran berlangsung sengit dengan menggunakan berbagai benda berbahaya, mulai dari batu, petasan, kayu, busur anak panah hingga bom molotov.

Salah seorang warga yang rumahnya terdampak mengungkapkan, bentrokan berlangsung sejak sore hingga malam hari.

“Sekitar pukul 15.00 lewat, sekelompok pemuda dari arah Lorong 4 Jalan Bunga Ejaya datang menyerang menggunakan petasan dan busur anak panah. Dari jam 3 sore sampai malam,” ungkap warga tersebut.

Dampak bentrokan itu turut dirasakan masyarakat sekitar. Salah satu rumah warga dilaporkan mengalami kebakaran pada bagian depan setelah terkena lemparan bom molotov dalam aksi saling serang tersebut.

Situasi yang semakin memanas membuat personel kepolisian harus mengambil tindakan untuk membubarkan massa. Petugas bahkan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata beberapa kali guna menghentikan aksi tawuran.

Personel Polsek Bontoala yang dibantu Patroli Motor (Patmor) Polda Sulawesi Selatan kemudian bergerak bersama untuk mengendalikan situasi dan membubarkan kelompok yang terlibat bentrokan.

Setelah massa berhasil dipukul mundur, personel gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran untuk mengantisipasi bentrokan susulan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan, di antaranya anak busur dan bom molotov.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Jalan Bunga Ejaya terpantau aman dan kondusif. Meski demikian, sejumlah personel Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar, dan Patmor Polda Sulsel masih bersiaga di titik lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran susulan. (Bn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *