Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTODugaan penyuntikan vaksin COVID-19 kosong kembali terjadi. Kali ini saat proses vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.Kegiatan vaksinasi ini digelar Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima Martubung pada Senin (17/1) lalu. Dinkes Kota Medan juga telah menegaskan kegiatan vaksinasi ini bukan dari Pemkot Medan.Seorang vaksinator diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada salah satu murid. Hal ini bermula saat orang tua murid berinisial K memvideokan anaknya saat disuntik vaksin. Video itu lantas ia kirim ke keluarganya dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat vaksinator mengenakan pakaian terusan berwarna maroon yang baru mengeluarkan suntikan dari segel kertas. Ilustrasi vaksin COVID-19 atau vaksin corona untuk anak. Foto: ShutterstockVaksinator itu kemudian menarik sedikit tuas ujung spuit dan menyuntikkannya ke lengan sebelah kiri siswa. Diduga vaksin yang disuntikkan kosong karena spuit tidak mengambil cairan dari ampul/vial vaksin.Atas insiden ini, kepolisian langsung menyelidikinya. Vaksinator itu pun diperiksa kepolisian.“Ini kita melakukan pemeriksaan. Jadi pada kasusnya, itu sudah menjalani pemeriksaan, nanti hasilnya kita beri tahu,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat di Mapolres Belawan, Kamis (20/1).Menkes Minta Diproses HukumMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) meninjau vaksinasi di Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Jumat (22/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanMenkes Budi Gunadi Sadikin ikut berkomentar terkait insiden vaksinator memberi vaksin kosong ke siswa. Ia mendorong agar kasus ini diproses secara hukum.”Saya bilang yang itu harusnya kita proses saja secara resmi tapi juga itu imbauan buat teman-teman yang lain tolong jangan begitu karena itu hal yang sangat tidak bermanfaat ya menurut saya, berdosa lah sebagai manusia,” kata Budi Gunadi saat meninjau vaksinasi Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Jumat (21/1).Ia juga menyesalkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, menjadi vaksinator berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Suatu saat, di akhirat juga akan dimintai pertanggungjawabannya.”Duh aku bilang ini vaksinasi kita kerja bukan hanya buat diri kita ini kan urusannya kemanusiaan. Ya harus ngerti suatu saat kita akan mati nanti ditanya juga sama yang di atas pertanggungjawabannya bagaimana,” ujarnya.Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di rumah dinasnya Foto: Rahmat Utomo/kumparanAncaman hukuman bagi vaksinator penyuntik vaksin kosong ke siswa juga datang dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bila benar terjadi, pihaknya tidak segan memberi hukuman ke vaksinator yang melanggar aturan.“Pasti kita hukum, enggak boleh (itu memberi vaksin kosong), sudah pasti kalau salah, pasti kita hukum itu, itu menciderai orang,” ujar Edy Rahmayadi di rumah dinasnya, Jumat (21/1).Vaksinator Terduga Penyuntik Vaksin Kosong adalah Dokter, Sampaikan Permohonan Maafdokter G (kiri), vaksinator yang diduga suntikan vaksin bodong ke siswa SD di Medan Foto: Dok. IstimewaPolisi mengungkap identitas vaksinator yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD adalah seorang dokter perempuan berinisial G, yang bertugas di rumah sakit swasta.Polisi belum merinci apakah vaksin yang disuntikkan benar-benar kosong. Proses pemeriksaan masih terus berlanjut.“Hari ini kami bersama Ketua IDI Sumut dan Medan. Kita bersinergi menindaklanjuti terkait video (vaksin kosong) tersebut,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat press conference di Mapolres Belawan, Jumat (21/1)Menurut Tatan untuk memastikan vaksin itu kosong atau tidak, akan dilakukan pengujian di laboratorium forensik. Begitu juga dengan penetapan status penyelidikan dokter G.“Kami tetap masih dalam tahap penyelidikan dengan melibatkan beberapa ahli, kemudian melibatkan beberapa labfor,” kata Tatan.Dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan meminta maaf. Foto: Dok. IstimewaTerkait penyelidikan ini sejumlah barang bukti telah disita polisi.“Barang bukti yang kita sita, bekas jarum suntik, kegiatan vaksin tersebut, buku agenda terkait dengan daftar anak yang divaksin, kemudian rekaman video,” kata Tatan.Dokter G turut dihadirkan dalam konferensi pers ini. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini.“Kepada pihak Polri kepada masyarakat kepada IDI Sumut dan IDI Medan saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini,” ujarnya tertunduk.Namun saat dicecar wartawan apakah kesilapan yang dimaksud karena memberikan vaksin kosong, ia tidak menjawab. Dia langsung dibawa pergi ke ruang penyidik.IDI Diminta Beri Sanksi ke Dokter G Jika Bersalahdokter G (kanan), vaksinator yang diduga suntikan vaksin bodong ke siswa SD di Medan Foto: Dok. IstimewaWali Kota Medan Bobby Nasution turut angkat suara dalam kasus ini. Ia sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) untuk memberikan masukan dan pandangan.Salah satu hal yang disoroti adalah sanksi terhadap dokter G, apabila bersalah. “Bahwa apa yang sebenarnya dilihat secara visual di video dan sanksi (apa) yang diberikan, selain yang akan dijatuhkan pihak berwajib, (apabila bersalah),” kata Bobby di kantornya, Jumat (21/1).Bobby mengatakan, kasus ini terungkap saat orang tua siswa, membawa 3 anaknya untuk divaksin di SD Wahidin. Namun setelah divaksin, satu di antara anak tersebut tidak merasakan efek vaksin“Dari salah satu anak yang disuntik itu, ada 3 bersaudara, 2 merasakan efek, berarti ada dosis yang masuk, namun anak di video itu tidak merasakan pegal-pegal, mungkin ada indikasi dosis tidak masuk,” kata Bobby.
Geger Dugaan Suntik Vaksin Kosong di Medan: Dilakukan Dokter Berujung Minta Maaf
Pos terkait
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Semen Groboga Oleh Indocoment