Ombudsman RI Siapkan Investigasi Khusus Kasus Karhutla

BERITAINEWS MAKASSAR —Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyiapkan investigasi khusus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai telah menimbulkan persoalan kemanusiaan. Ketua Ombudsman RI, Nursan Johat S.Ag., menyatakan, investigasi tersebut akan melibatkan sejumlah bidang untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dan dialog bersama jajaran Ombudsman Sulawesi Selatan di ruang rapat Kantor Ombudsman Sulsel, Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk bertukar perspektif sekaligus memperkuat pengawasan pelayanan publik. Kegiatan dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman RI, Ketua Ombudsman Sulsel, serta jajaran staf.

Nursan mengatakan, Ombudsman akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan karhutla, terutama setelah munculnya laporan mengenai korban jiwa akibat dampak kebakaran dan asap. Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

“Ini sudah masalah kemanusiaan. Ada orang yang meninggal di Sumatera, terjadi tabrakan dan beberapa kejadian lainnya. Ini menyangkut nyawa, sehingga kita harus bergerak cepat,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Ombudsman tengah menyusun konsep investigasi khusus dengan menggabungkan dua bidang keasistenan, yakni bidang hukum dan kehutanan.

Menurut Nursan, investigasi itu akan mencakup pemanggilan para pihak terkait guna memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Ia juga membuka kemungkinan memimpin langsung investigasi tersebut.

Ombudsman turut mencermati dimensi lintas negara dalam persoalan karhutla, termasuk isu dampak asap yang berkaitan dengan Malaysia dan Singapura. Dugaan adanya unsur kesengajaan juga menjadi salah satu isu yang akan didalami melalui proses investigasi.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Selain membahas karhutla, Nursan menjelaskan bahwa Ombudsman RI terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk Sekolah Rakyat.

Ia mengatakan, Ombudsman telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi pelayanan publik di Kabupaten Gowa dan Rumah Sakit Haji Makassar. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kualitas pelayanan serta pelaksanaan program pemerintah.

Khusus Sekolah Rakyat, Ombudsman akan memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari regulasi, standar operasional prosedur (SOP), pengadaan, hingga penyediaan prasarana.

Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok miskin ekstrem dan masyarakat terlantar.

Nursan mengungkapkan, sejak program Sekolah Rakyat mulai digagas pemerintah sekitar setahun lalu, Ombudsman telah melakukan kajian sistemik dan menyampaikan sejumlah saran perbaikan.

Menurut dia, Kementerian Sosial telah menjalankan tujuh saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman. Meski demikian, pihaknya tetap akan memeriksa pelaksanaannya secara lebih terperinci.

Ombudsman, lanjutnya, ingin memastikan kebijakan yang memiliki tujuan baik tidak justru menimbulkan persoalan dalam implementasinya, terutama ketika pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak ingin ada program yang niatnya baik, tetapi tidak sampai kepada masyarakat dan justru menimbulkan persoalan di hilir hingga bersentuhan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan agar seluruh rangkaian regulasi dan prosedur pelaksanaan program benar-benar berjalan hingga ke tingkat penerima manfaat.

Ombudsman berharap pelayanan dan program pemerintah dapat diakses masyarakat secara mudah, dengan proses yang efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi kelompok sasaran.

Melalui dialog bersama jajaran Ombudsman Sulsel tersebut, penguatan pengawasan pelayanan publik diharapkan tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah terlaksana sesuai aturan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. (Bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *