Pemkot Makassar Kolaborasi Dengan UIN Alauddin Garap Pesisir

MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, Rabu (8/9/21).

MoU ini terkait kolaborasi pemkot dan UIN Alauddin untuk menggarap berbagai sektor di bagian pesisir Kota Makassar. Terutama pemberdayaan masyarakat pesisir.

Bacaan Lainnya

Danny pun mendukung penuh langkah yang diambil pihak UIN Alauddin.

Katanya, pemkot Makassar butuh kampus yang berinovasi yang melakukan kajian ilmiah.

“Pemkot butuh kampus dalam berbagai aspek. Tidak ada inovasi tanpa kajian ilmiah. Ini bukan percobaan tapi namanya menyangkut masyarakat harus dikaji ahli,” ucapnya.

MoU ini dianggap Danny sebagai bagian penting untuk raise up dan bangkit kembali utamanya dalam kebangkitan perekonomian masyarakat pesisir.

“Makassar recover beri dampak DNA konsep yang jelas. MOU bagian penting bagi pemkot untuk raise up dan bangkit kembali terutama dalam berbagai aspek ruang. Ada posisi yang akan diambil UIN Alauddin misalnya pesisir dan pulau. Kami percaya pak rektor out of the box,” sebutnya.

Sementara, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan menambahkan MoU ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun, untuk hari ini hanya lebih memperkuat saja.

“Kita formalkan MOU  yang sudah berlangsung lama sejak periode sebelumnya. Kali ini kita coba perkuat berkolaborasi buat inovasi bersama bangun kolektivitas untuk penguatan kemitraan misalnya dengan lorong kita bisa di Masyarakat pesisir Pemberdayaan DNA kesejahteraannya.  Terutama pulau banyak kajian ilmiah bisa diuji coba dengan produk ini kita tawarkan kita minta support Pemkot bersinergi,” ungkapnya.

Penelitian ini, kata Hamdan berbasis unsur pengabdian dan pemberdayaan. Termasuk para peserta KKN nantinya akan diarahkan mendukung program kemitraan tersebut.

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *