PNBP Vale Indonesia Melonjak, Ditjen Minerba Beri Apresiasi

BERITAINEWS, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM atas kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Penghargaan untuk kelompok pemegang IUPK itu diterima Vale Indonesia dari Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi.

Apresiasi tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada negara, sekaligus menegaskan kontribusi industri pertambangan terhadap penerimaan nasional.

Sepanjang 2025, Vale Indonesia mencatat realisasi PNBP sebesar 52,06 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat 87,9 persen dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai 27,70 juta dolar AS.

Kontribusi tersebut terutama berasal dari royalti produksi sebesar 45,55 juta dolar AS atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan pembayaran juga berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar 101,63 juta dolar AS, naik 91,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53,11 juta dolar AS.

Sebagai perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang telah beroperasi sejak 1968, Vale Indonesia menjalankan kegiatan utama di Sorowako, Sulawesi Selatan, serta mengembangkan proyek pertumbuhan di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Seiring pengembangan kegiatan usaha tersebut, perusahaan juga memiliki kewajiban membayar royalti dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia turut memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Dalam penyelenggaraan Apresiasi Minerba 2026, pemerintah memberikan total 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerja di subsektor mineral dan batubara.

Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan, penghargaan tersebut terdiri atas 13 apresiasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 apresiasi PPM sektor mineral, delapan apresiasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta enam apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP.

Khusus kategori kepatuhan PNBP, penghargaan diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, meliputi IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, PKP2B, dan IUPK.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, berharap penghargaan tersebut dapat mendorong badan usaha lainnya untuk meningkatkan kinerja serta kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat agar pengelolaan subsektor mineral dan batubara memberikan manfaat optimal bagi bangsa.

Mewakili Vale Indonesia, Head of Tax Chandra Yudha mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas dalam memenuhi kewajiban fiskal.

“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral. Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pengembangan industri mineral nasional yang berkelanjutan.

“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Melalui penghargaan tersebut, Vale Indonesia menyatakan akan terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi dan memenuhi kewajiban kepada negara seiring pengembangan kegiatan pertambangan dan pengolahan nikel di Indonesia. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *