Tabungan Emas Pegadaian secara Investasi dan Beli Langsung

Ilustrasi emas pegadaian. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad AdimajaTabungan emas Pegadaian menyediakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan tepercaya.Untuk memiliki tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan dengan beberapa sistem, misalnya dengan cara membeli langsung ke distributor resmi dari PT Antam Tbk atau dengan sistem investasi.Untuk cara memiliki tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan dengan cara-cara berikut ini.Tabungan Emas Pegadaian dengan Membeli secara LangsungCara pertama bisa dilakukan dengan membeli langsung emas di distributor resmi dari Antam atau beberapa lembaga keuangan lain yang menyediakan emas Antam sebagai alternatif investasi dan tabungan.Kurang lebih seperti inilah persiapan dan langkah-langkah apa yang akan bisa kamu lakukan jika ingin beli emas di kantor PT Antam langsung.Pertama datang ke kantor Antam, kemudian informasikan kepada petugas setempat bahwa kamu ingin membeli emas batangan.Petugas nantinya akan mengambilkan nomor antrean dan melayani hingga kamu masuk ke dalam ruang tunggu.Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan NPWP yang akan digunakan untuk mendapatkan faktur yang berisi data diri serta jumlah emas batangan yang menandakan kamu sudah berhasil membeli emas dan terdaftar di Antam.Setelah selesai melakukan transaksi, kamu akan dialihkan ke ruangan loket untuk penyerahan emas.Kemudian kamu akan diarahkan ke ruangan tertutup yang aman dengan pembatas kaca antara pembeli dengan pihak Antam.Ketika transaksi selesai, emas batangan sudah bisa kamu bawa pulang.Ilustrasi Pegadaian. Foto: Shutter StockTabungan Emas Pegadaian dengan Sistem InvestasiUntuk cara memiliki tabungan emas Pegadaian yang lain adalah dengan sistem investasi. Namun, sebelum membeli emas dengan sistem ini kamu sebaiknya mengetahui terlebih dahulu beberapa syarat yang diperlukan, antara lain sebagai berikut ini.Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.Biaya transaksi tabungan emas.Setelah mengetahui syarat-syarat tersebut, kamu bisa mulai melakukan investasi emas dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian.Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000.Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0.01 gram.Apabila menghendaki fisik emas batangan, kamu dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan buku tabungan dan identitas diri yang asli.Selamat mencoba.(AMP)

e catalog beritainews

Pos terkait