Zakat Fitrah, Guru-guru Di SMPN 27 Bagikan ke Masyarakat Kaum Dhuafa

Zakat Fitrah, Guru-guru Di SMPN 27 Bagikan ke Masyarakat Kaum Dhuafa
Zakat Fitrah, Guru-guru Di SMPN 27 Bagikan ke Masyarakat Kaum Dhuafa

BERITA, iNEWS, MAKASSAR – Tahun ke tiga SMPN 27 Makassar berbagi zakat fitrah ke kaum dhuafa dan warga kurang mampu disekitarnya.

Sebenarnya Guru-guru yang ada di SMP NEGERI 27 MAKASSAR sudah resmi menjadi pengurus zakat fitrah dari basnas sudah ada SK UPZET unit pengelolah zakat fitrah sekarang ini zakat fitrah tidak boleh dibayar sembarangan harus betul-betul kepada lembaga yang namanya UPZEP,UPZET dibagi menjadi 2 ada UPZEP untuk SMP NEGERI 27 MAKASSAR dan UPZEP untuk masjid SMP NEGERI 27 MAKASSAR. ” Ujarnya ucap Nurdin Kepala SMPN 27 Makassar didalam ruangan kerjanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya penerimaannya biasanya digabung biasanya tidak yang membayar zakat di UPZET SMP NEGERI 27 MAKASSAR itu adalah anak-anak siswa siswi dan guru-guru penerimanya juga untuk anak siswa-siswi yang kurang mampu dan warga masyarakat di sekitarnya ada juga tetangga-tetangga guru yang memang berhak mendapatkan zakat fitrah.

Ada 2 daftar nama ada daftar nama Muzakkir dan ada nama Mujtahid, Muzakkir itu adalah membayar zakat fitrah sedangkan Mujtahid adalah yang wajib menerima zakat fitrah, penerima itu diambil dari siswa-siswi per kelas dan diratakan yang betul-betul layak menerima zakat fitrah tersebut. “Tuturnya

Lalu kemudian dari warga masyarakat sekitarnya, mungkin juga ada tetangga guru yang berhak mendapatkan zakat fitrah semua tercatat bagi yang memberi zakat fitrah dan menerima zakat fitrah tersebut secara berimbang dengan ini akan dilaporkan kembali ke masing-masing, sesuai hasil keputusan zakat fitrah bisa berbentuk uang atau beras dan beras terdiri 4 liter sedangkan uang berbentuk senilai Rp.50.000 perkepala itu semua ketentuannya, jika ada yang ingin diuangkan harus sesuai dengan harga beras yang di makan setiap harinya sesuai dengan ketentuan baznas. “Tambahnya.

Tahun lalu ada setengah Siswa SMP NEGERI 27 MAKASSAR membayar zakat fitrah di Masjid ataupun di sekolah, kemungkinan ada 400 orang yang membayar zakatnya, waktu bulan lalu semua dikelolah bersama dimasjid karena belum terbentuk UPZET tersendiri jadi yang ada SK nya itu adalah UPZET masjid nurul ilmi bergabung disana pengelolah yang ada dimasjid sudah tersendiri. “Lanjut dia.

Maka dari itu kita mengambil data-data kepada panitia pembagian zakat fitrah oleh pengurus masjid, kaum dhuafa dan warga masyarakat yang berhak menerimanya. Ucap Kepala SMPN 27 Nurdin, S.Pd, SH, M.Pd,. Senin 17 April 2023 pada saat ditemui di ruangan kerjanya. “Cetusnya. (**/Rls/BB)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *