Komandan Denpom XIV/4 Makassar Ajak Media Bersinergi Awasi Pelanggaran Oknum TNI AD

BERITAINEWS MAKASSAR —Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar menggelar silaturahmi dan makan siang bersama awak media di  Kantor Denpom XIV/4 Makassar Jl. Jend.Sudirman Sawerigading, Kecamatan. Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (21/7/26).

Bacaan Lainnya

Pertemuan sebagai upaya mempererat sinergi sekaligus meningkatkan komunikasi antara aparat penegak hukum militer dengan insan pers.

Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Denpom XIV/4 Makassar, Letkol Cpm Ajumalahi, S.H., M.H., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Wakil Komandan, para perwira, serta unsur penyelidikan dan pengamanan (Lidpam).

Dalam kesempatan itu, Letkol Cpm Ajumalahi mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih erat dengan para jurnalis. Menurutnya, selama hampir satu tahun bertugas di Makassar, pihaknya belum sempat menggelar pertemuan informal bersama awak media.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menjalin silaturahmi, saling mengenal, dan membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media agar tugas-tugas Polisi Militer Angkatan Darat, khususnya di wilayah Kota Makassar, semakin dipahami masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap media dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan kewenangan Polisi Militer Angkatan Darat, termasuk dalam penegakan hukum terhadap prajurit TNI AD yang diduga melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Denpom XIV/4 Makassar berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum prajurit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami siap melaksanakan proses hukum apabila terdapat anggota TNI Angkatan Darat yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Ajumalahi juga mengharapkan sinergi dengan insan pers terus berlanjut. Ia meminta awak media turut menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum TNI AD agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap apabila ada informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, dapat disampaikan kepada kami. Dengan begitu, Denpom XIV/4 Makassar dapat bergerak cepat melakukan proses hukum sesuai kewenangan,” katanya.

Melalui pertemuan tersebut, Denpom XIV/4 Makassar berharap kemitraan dengan media semakin kuat sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara terbuka, akurat, dan mendukung penegakan hukum yang profesional. (Bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *